Rumah Ibadah Ditutup, Angola Dituduh Larang Islam

         Aktivis HAM mengecam tindakan Angola yang telah menutup rumah ibadah umat Islam di negaranya. Mereka menilai, Angola menjadi satu-satunya negara yang melarang keberadaan Islam.
        "Delapan masjid sudah dihancurkan dalam waktu dua tahun terakhir. Bagi mereka yang mempraktikan Islam mendapat risiko dinyatakan bersalah karena melanggar aturan hukum Angola," ujar The Islamic Community of Angola (ICA), seperti dikutip Guardian, Jumat (29/11/2013).

        Aktivis HAM seperti the Open Society Initiative of Southern Africa (Osisa) mengecam tindakan dari Angola ini. "Dari yang salah lihat, Angola adalah negara pertama di dunia yang melarang Islam," tutur Direktur Osisa Elias Isaac.
        "Ini adalah sebuah kegilaan. Pemerintah ini tidak toleran sama sekali terhadap perbedaan," jelasnya. Sementara menurut Presiden Islamic Community of Angola (ICA) David Ja membenarkan anggapan bahwa Islam sudah dilarang di Angola. Menurutnya di Angola membutuhkan sekira 100 ribu pengikut untuk dianggap sebagai agama resmi atau dilarang untuk melakukan perintah agamanya.
Laporan terakhir menyebutkan ada sekira 78 masjid yang dibangun di Angola. Namun menurut ICA, sebagian besar dari masjid itu sudah ditutup kecuali yang berada di Ibu Kota, Luanda.
"Masjid di Luanda seharusnya akan ditutup tetapi dibatalkan karena ada kemarahan dari dunia internasional mengenai pelarangan terhadap Islam yang dilakukan oleh Angola. Pemerintah pun membatalkan niatnya," ucapnya. Namun Angola membantah laporan bahwa pihaknya telah melakukan pelarangan. Menurut mereka laporan tersebut terlalu berlebihan dan tidak ada satu pun tempat ibadah yang dijadikan perusakan.

0 komentar:

Posting Komentar

Rumah Ibadah Ditutup, Angola Dituduh Larang Islam

         Aktivis HAM mengecam tindakan Angola yang telah menutup rumah ibadah umat Islam di negaranya. Mereka menilai, Angola menjadi satu-satunya negara yang melarang keberadaan Islam.
        "Delapan masjid sudah dihancurkan dalam waktu dua tahun terakhir. Bagi mereka yang mempraktikan Islam mendapat risiko dinyatakan bersalah karena melanggar aturan hukum Angola," ujar The Islamic Community of Angola (ICA), seperti dikutip Guardian, Jumat (29/11/2013).

        Aktivis HAM seperti the Open Society Initiative of Southern Africa (Osisa) mengecam tindakan dari Angola ini. "Dari yang salah lihat, Angola adalah negara pertama di dunia yang melarang Islam," tutur Direktur Osisa Elias Isaac.
        "Ini adalah sebuah kegilaan. Pemerintah ini tidak toleran sama sekali terhadap perbedaan," jelasnya. Sementara menurut Presiden Islamic Community of Angola (ICA) David Ja membenarkan anggapan bahwa Islam sudah dilarang di Angola. Menurutnya di Angola membutuhkan sekira 100 ribu pengikut untuk dianggap sebagai agama resmi atau dilarang untuk melakukan perintah agamanya.
Laporan terakhir menyebutkan ada sekira 78 masjid yang dibangun di Angola. Namun menurut ICA, sebagian besar dari masjid itu sudah ditutup kecuali yang berada di Ibu Kota, Luanda.
"Masjid di Luanda seharusnya akan ditutup tetapi dibatalkan karena ada kemarahan dari dunia internasional mengenai pelarangan terhadap Islam yang dilakukan oleh Angola. Pemerintah pun membatalkan niatnya," ucapnya. Namun Angola membantah laporan bahwa pihaknya telah melakukan pelarangan. Menurut mereka laporan tersebut terlalu berlebihan dan tidak ada satu pun tempat ibadah yang dijadikan perusakan.

0 komentar:

Posting Komentar